Soroti Pendangkalan Sungai yang Mengganggu Akses Desa

SINTANG, TB – Persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Sintang. Mulai dari kondisi jalan yang membutuhkan perbaikan, pembangunan jembatan penghubung antardesa, hingga normalisasi sungai menjadi aspirasi yang banyak diterima anggota DPRD Kabupaten Sintang selama pelaksanaan reses.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, mengungkapkan bahwa kebutuhan normalisasi sungai menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian masyarakat. Pendangkalan sungai dinilai berdampak terhadap kondisi wilayah, terutama ketika memasuki musim penghujan.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan laporan hasil kegiatan Reses Ketiga dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Sebastian Jaba, setiap musim penghujan sejumlah desa menghadapi persoalan akses transportasi akibat luapan air sungai. Kondisi sungai yang mengalami pendangkalan membuat daya tampung air berkurang sehingga ketika debit air meningkat, luapan dapat mengganggu bahkan memutus akses jalan masyarakat.
“Kami menerima banyak usulan dari masyarakat agar dilakukan normalisasi sungai. Saat musim penghujan, beberapa desa mengalami kesulitan akses karena sungai mengalami pendangkalan dan tidak mampu menampung volume air yang meningkat,” ungkap Sebastian Jaba.
Sebastian Jaba menjelaskan, terputusnya akses jalan akibat luapan sungai dapat menghambat berbagai aktivitas masyarakat. Karena itu, penanganan sungai melalui normalisasi perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain persoalan sungai, Sebastian juga menyebutkan bahwa masyarakat masih banyak menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan dan pembangunan jembatan penghubung antardesa. Infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Dirinya berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan demikian, kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat dapat memperoleh perhatian sesuai kondisi dan tingkat kebutuhannya.