Dinas KBP3A Sintang Edukasi Pengurus OSIS tentang Hak dan Perlindungan Anak

SINTANG, TB – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang mengumpulkan para pengurus OSIS tingkat SMP dan SMA sederajat untuk mengikuti Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Ahyarudin Siregar, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut diikuti para pengurus OSIS SMP dan SMA sederajat dari Kecamatan Sintang dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi para pelajar untuk memahami berbagai hak yang melekat pada diri anak, sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi pemenuhan hak anak memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kabupaten Sintang Layak Anak.
Menurut Edy Harmaeni, pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan anak itu sendiri.
“Maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang hak-hak anak, terutama berkaitan dengan hak mendapatkan identitas serta hak mendapatkan perlindungan dari berbagai bahaya, termasuk bahaya narkoba,” terang Edy Harmaeni.
Ia menjelaskan, anak perlu mengetahui hak-haknya agar mampu menjaga dan memperjuangkan hak tersebut secara tepat. Pemahaman sejak usia sekolah juga dinilai penting agar anak tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi mampu menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
“Tujuan kegiatan adalah untuk mengedukasi dan memotivasi peran serta anak dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia menuju Generasi Emas 2045. Fokus kegiatan ini adalah sosialisasi pemenuhan hak anak,” jelasnya.
Edy menambahkan, pelibatan pengurus OSIS dalam kegiatan tersebut merupakan langkah strategis karena para pelajar memiliki lingkungan pergaulan yang luas di sekolah. Pengurus OSIS diharapkan dapat menjadi penggerak dan penyampai informasi positif kepada teman-teman sebaya mengenai hak anak, perlindungan diri, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Anak-anak ini bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam pembangunan. Karena itu, mereka perlu diberikan pengetahuan, ruang untuk berpartisipasi, dan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas KBP3A Kabupaten Sintang menghadirkan dua narasumber yang menyampaikan materi sesuai dengan bidang masing-masing.
“Kami menghadirkan dua narasumber. Untuk materi pemenuhan hak sipil akan disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, sedangkan materi pemenuhan hak perlindungan dari eksploitasi dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang akan disampaikan oleh BNN Kabupaten Sintang,” terang Edy.
Materi mengenai hak sipil diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya memiliki identitas kependudukan dan dokumen administrasi kependudukan. Identitas merupakan bagian penting dari pemenuhan hak anak karena berkaitan dengan akses terhadap berbagai pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Sementara itu, materi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan para pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Para peserta diharapkan mampu mengenali berbagai risiko serta berani mengambil sikap untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Edy berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman peserta selama mengikuti sosialisasi, tetapi dapat diteruskan melalui lingkungan sekolah dan organisasi siswa.
“Harapan kami, para pengurus OSIS yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen informasi bagi teman-temannya. Apa yang diperoleh hari ini dapat disampaikan kembali di sekolah sehingga semakin banyak anak yang memahami haknya sekaligus mengetahui bagaimana melindungi dirinya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Sintang Layak Anak membutuhkan partisipasi aktif anak-anak dan generasi muda. Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada anak harus memberikan ruang yang cukup bagi anak untuk tumbuh, belajar, berpartisipasi, dan berkembang secara optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas KBP3A Kabupaten Sintang berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa pemenuhan hak anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, terlindungi, dan mendapatkan haknya secara baik diharapkan mampu menjadi generasi yang berkualitas serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sintang menuju Generasi Emas 2045.