Bupati Sintang Bacakan Amanat Kapolda Kalbar pada Apel Operasi Patuh Kapuas 2026

SINTANG, TB – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menjadi inspektur upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 yang dilaksanakan di halaman Polres Sintang, Senin (26/10/2026).

Apel tersebut dihadiri Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, perwakilan Kodim 1205/Sintang, Jasa Raharja, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sintang, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, serta Polisi Militer.

Dalam kesempatan tersebut, Gregorius Herkulanus Bala membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif yang dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” ujar Bala.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Polri harus memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menghadirkan rasa aman. Dalam konteks tersebut, polisi lalu lintas memiliki tanggung jawab strategis untuk menjadikan jalan raya sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

“Sejalan dengan filosofi polisi bersama masyarakat, kehadiran Polri harus memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menghadirkan rasa aman. Dalam konteks ini, Polantas memiliki tanggung jawab strategis untuk menjadikan jalan raya sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Setiap kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, maupun penegakan hukum harus mampu memberikan solusi nyata,” jelas Bala.

Menurutnya, tantangan lalu lintas di Kalimantan Barat masih cukup kompleks, terutama terkait perilaku berkendara yang berisiko, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur. Kondisi tersebut menuntut strategi kepolisian yang responsif dengan mengedepankan edukasi dan penegakan hukum yang terukur untuk membangun kepatuhan masyarakat.

Sebagai bahan evaluasi, pada Operasi Patuh Kapuas Tahun 2025 tercatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri atas 2.235 penindakan berupa tilang dan 3.969 teguran.

Sementara itu, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, korban luka berat sebanyak 12 orang, dan korban luka ringan sebanyak 13 orang. Capaian nihil korban meninggal dunia tersebut perlu dipertahankan. Namun, masih adanya korban luka menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan komitmen dan kedisiplinan bersama.

“Keberhasilan operasi harus tercermin dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta terlindunginya pengguna jalan. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama,” kata Bala.

Polda Kalimantan Barat menggelar Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 510 personel. Jumlah tersebut terdiri atas 120 personel satuan tugas Polda Kalimantan Barat dan 390 personel dari jajaran polres.

Untuk memastikan operasi berjalan efektif, terdapat lima penekanan yang harus menjadi perhatian seluruh personel. Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penentuan sasaran operasi.

Kedua, mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving guna membangun budaya berkendara yang aman.

Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, dan berintegritas dengan melibatkan instansi terkait. Kelima, mengoptimalkan manajemen media, komunikasi publik, serta penanganan narasi hoaks guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan operasi.

Dalam penutup sambutannya, Gregorius menyampaikan pesan agar seluruh personel Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan rasa takut. Masyarakat juga harus ditempatkan sebagai mitra dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

“Saya berharap Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan ruang publik yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.

__Terbit pada
26 Oktober 2026
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *