Wabup Sintang Terima Aspirasi Tiga Desa, Dorong Pembentukan Pansus Kebun Plasma

SINTANG, TB – Wakil Bupati Sintang yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang, Florensius Ronny, didampingi Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno dan lima anggota DPRD Sintang, yakni Nekodimus, Markus Jembari, Lusi, Jimi Manopo, dan Supriyadi, menerima ratusan masyarakat dari Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap, Desa Mensiku Bersatu, dan Desa Lepung Pantak, Kecamatan Ketungau Hilir, di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa, 6 Oktober 2026.
Penyampaian aspirasi yang merupakan kali ketiga tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam 30 menit di tengah terik matahari. Masyarakat sepakat menyampaikan aspirasi di luar ruangan dan bergiliran menyampaikan tuntutannya.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, masyarakat menuntut agar memperoleh kebun plasma dari PT Satya Nusa Indah Perkasa yang telah beroperasi selama 28 tahun. Selain itu, masyarakat juga meminta agar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap warga yang terdampak konflik tersebut dibatalkan.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang akan memperjuangkan agar masyarakat di tiga desa tersebut dapat memperoleh kebun plasma dari kebun yang sudah ada, bukan melalui pembukaan lahan baru.
“Kita akan dorong DPRD Sintang untuk membentuk panitia khusus. Saya berharap masyarakat untuk bersabar karena memenuhi 1.050 hektare kebun plasma untuk masyarakat tentu tidak mudah dan perlu proses yang lama. Kami juga sepakat bahwa kehadiran investasi itu harus bisa menyejahterakan masyarakat. Mohon perjuangan ini dikawal dengan baik oleh DPRD Sintang dan masyarakat tiga desa supaya benar-benar bisa terwujud,” terang Florensius Ronny.
Mendengarkan penjelasan dan komitmen Wakil Bupati Sintang tersebut, sejumlah perwakilan warga kemudian memeluk Florensius Ronny sebagai bentuk apresiasi atas sikap dan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Sintang, Nekodimus, juga menyatakan kesepakatannya dengan Wakil Bupati Sintang dalam memperjuangkan hak masyarakat tiga desa untuk memperoleh kebun plasma.
“DPRD Sintang pasti memberikan dukungan yang maksimal karena ini menyangkut hak rakyat, kesejahteraan rakyat, dan kepastian hukum bagi masyarakat kita. Kami sepakat menyelesaikan masalah yang ada, bukan membuat masalah baru,” tegas Nekodimus.