Ulidal Muchtar: Pembaharuan Data Kemiskinan Harus Menjangkau Desa dan Kelurahan

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang memperkuat upaya pembaharuan data masyarakat miskin melalui aplikasi Si-Valid. Pemanfaatan sistem verifikasi dan validasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga data yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial semakin akurat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, mengatakan pembaharuan data merupakan bagian penting dari upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Percepatan pembaharuan DTSEN melalui aplikasi Si-Valid menjadi langkah penting untuk memastikan data kemiskinan terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi,” ujar Ulidal Muchtar.
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Percepatan Pembaharuan DTSEN melalui Si-Valid di Ruang Rapat Sekber Bappeda Kabupaten Sintang, Selasa (3/11/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh peserta.
Sosialisasi tersebut diikuti para camat, kepala desa, lurah, serta operator Si-Valid dari seluruh Kabupaten Sintang. Keterlibatan mereka dinilai penting mengingat proses pembaharuan data membutuhkan dukungan aparatur yang berhubungan langsung dengan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Kartiyus mengingatkan bahwa persoalan data masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Data yang tidak akurat, tumpang tindih, maupun belum terintegrasi dapat berdampak terhadap ketepatan penyaluran bantuan pemerintah.
Ia menegaskan, data sosial ekonomi yang valid merupakan dasar penting dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Pemerintah harus memastikan warga yang berada dalam kondisi rentan tercatat dalam sistem pendataan dan tidak kehilangan kesempatan memperoleh perlindungan sosial akibat persoalan administrasi.
Kartiyus juga menjelaskan bahwa DTSEN didorong menjadi satu acuan data terpadu dalam penyaluran berbagai program bantuan masyarakat. Dengan demikian, pembaharuan data harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah kabupaten, tetapi juga pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Sintang yang cukup luas membutuhkan dukungan sistem informasi yang dapat mempercepat alur verifikasi data hingga ke wilayah desa. Dalam hal ini, aplikasi Si-Valid diharapkan menjadi instrumen kerja yang mendukung pendataan secara akuntabel, transparan, dan terintegrasi.
Melalui sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami peran masing-masing dalam proses pembaharuan DTSEN serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Si-Valid. Dengan data yang semakin akurat, program perlindungan sosial di Kabupaten Sintang diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.