Rosa Trifina Paparkan Tiga Poin Penting dalam Gercep Stunting di Sintang

SINTANG, TB – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, menekankan pentingnya pembagian peran dan penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, serta berbagai unsur lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Sintang.
Menurut Rosa, keberhasilan gerakan cepat penurunan stunting atau Gercep Stunting tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak hingga tingkat desa dan kelurahan. Setiap unsur harus memahami tugas dan tanggung jawabnya agar upaya pencegahan serta penanganan stunting dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri di Aula CU Keling Kumang, Kamis, 29 Oktober 2026 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Rosa menjelaskan terdapat tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Gercep Stunting. Ketiga poin tersebut berkaitan dengan peran Dinas Kesehatan, tanggung jawab puskesmas dalam memberikan pelayanan, serta dukungan lintas sektor dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat.
Poin pertama, Dinas Kesehatan bertanggung jawab memastikan arah kebijakan, dukungan, dan mutu pelayanan kesehatan. Hal ini dilakukan melalui penguatan pembinaan teknis, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan alat ukur, pemenuhan kebutuhan pelayanan gizi, hingga penguatan jejaring rujukan.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga memiliki tanggung jawab memantau hasil pelaksanaan kegiatan serta mengoordinasikan penyelesaian berbagai hambatan yang tidak dapat ditangani oleh puskesmas secara mandiri.
“Dinas Kesehatan harus memastikan arah dan dukungan pelayanan berjalan dengan baik, termasuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan alat ukur, kebutuhan pelayanan gizi, serta jejaring rujukan. Kami juga melakukan pemantauan dan membantu menyelesaikan hambatan yang tidak bisa ditangani puskesmas sendiri,” jelas Rosa.
Poin kedua, puskesmas harus memastikan upaya pencegahan dan penanganan stunting benar-benar sampai kepada kelompok sasaran. Menurut Rosa, langkah tersebut perlu dimulai sejak remaja putri dan ibu hamil melalui pencegahan anemia serta pemeriksaan kehamilan secara teratur.
Dukungan terhadap pemberian ASI eksklusif, makanan pendamping ASI (MPASI) yang tepat, dan imunisasi juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Ia menekankan agar pertumbuhan balita diukur secara benar dan berkala sehingga gangguan pertumbuhan dapat diketahui lebih awal.
Anak yang menunjukkan tanda-tanda gangguan pertumbuhan harus segera mendapatkan pemeriksaan, penanganan, dan rujukan apabila diperlukan. Proses pendampingan juga harus dilanjutkan agar kondisi anak tetap terpantau.
Sementara itu, poin ketiga berkaitan dengan keterlibatan lintas sektor dalam memastikan keluarga memiliki lingkungan dan dukungan yang memungkinkan mereka hidup lebih sehat.
Rosa meminta kepala desa dan lurah mendukung kegiatan Posyandu, pendataan sasaran, serta penyediaan kegiatan dan anggaran sesuai kewenangan masing-masing. Tim Penggerak PKK juga diharapkan membantu keluarga agar lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus berjalan saling melengkapi. Dengan pembagian peran yang jelas, Gercep Stunting diharapkan tidak hanya menjadi gerakan di lingkungan fasilitas kesehatan, tetapi juga menjadi upaya bersama yang melibatkan masyarakat hingga tingkat keluarga.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang berharap pencegahan dan penanganan stunting dapat dilakukan lebih terarah, mulai dari upaya pencegahan sejak dini hingga penanganan anak yang mengalami gangguan pertumbuhan.