Bappeda Sintang Siapkan Strategi Penurunan Angka Kemiskinan hingga 2030

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6,1 persen pada tahun 2030, dari kondisi yang menjadi dasar perencanaan sebesar 7,9 persen. Target tersebut menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan daerah yang membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, mengatakan target tersebut telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan High Level Meeting Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (5/11/2026).

“Dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029 telah ditetapkan arah penurunan angka kemiskinan dari 7,9 persen menjadi 6,1 persen pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan keterlibatan dan kerja sama seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya,” jelas Kurniawan.

Menurutnya, pencapaian target penurunan kemiskinan memerlukan perencanaan yang matang, kebijakan yang terintegrasi, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2026–2030 sebagai salah satu acuan dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.

Dokumen tersebut secara resmi diluncurkan oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting TKPKD.

Kurniawan menjelaskan, dokumen RPKD diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelaraskan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang.

Selain perencanaan program, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang terpadu dan akurat agar intervensi pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Pengelolaan data yang terpadu dan akurat menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan sasaran serta bentuk intervensi program penanggulangan kemiskinan,” kata Kurniawan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Sintang juga menyerahkan secara simbolis bantuan Program Pusaka Pemberdayaan Usaha Keluarga Harapan, yang merupakan salah satu program inovasi Dinas Sosial Kabupaten Sintang.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, organisasi masyarakat, NGO, hingga pihak swasta.

Melalui peluncuran RPKD dan penguatan koordinasi antarinstansi, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target penurunan angka kemiskinan hingga 6,1 persen pada tahun 2030.

__Terbit pada
5 November 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *