Seleksi Guru PPPK, Senen Maryono : Pertimbangkan Lamanya Masa Pengabdian

SINTANG, TB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono meminta rekrutmen guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di Kabupaten Sintang harus mempertimbangkan masa pengabdian.
Bupati Sintang, Jarot Winarno sudah mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 542 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022.
” Saya minta untuk guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak disamakan dengan guru yang baru lulus kuliah atau fresh graduate. Artinya mereka ini kan sudah mengabdi dan bekerja untuk negara dalam jangka waktu yang lama dan tentunya mereka ingin dihargai masa pengabdiannya,” tuturnya.
Menurutnya, masa pengabdian patut jadi pertimbangan pemerintah dalam rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
” Banyak dari bapak dan ibu guru honorer kita yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri bagi dunia pendidikan, dengan berbagai ketidakjelasan selama ini dan kesejahteraan yang kurang. Saya rasa wajar jika ini diperhitungkan,” pungkas Senen Maryono.
Senen Maryono juga berharap ada transparansi data di tingkat daerah, harapannya supaya masyarakat juga bisa bersama-sama ikut mengawasi data terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berisi data lamanya waktu mengajar para guru.
” Di Dapodik ada keterangan lama mengajar untuk setiap tenaga pendidik, data tersebut saran saya dibuka ke publik oleh pemerintah daerah sehingga para guru bisa ikut mengawasinya,” tutupnya.
Sementara itu, di Kabupaten Sintang tahun 2022 ini ada 723 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi sejumlah posisi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.