183 CPNS Pemkab Sintang Ikuti Pelatihan Dasar Tahun 2026

SINTANG, TB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Senin, 20 Juli 2026, di Aula BKPSDM Kabupaten Sintang. Kegiatan yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Sintang tersebut diikuti CPNS yang lulus pada tahun 2025 dan 2026 serta dihadiri para kepala OPD. Dalam sambutannya, Kartiyus menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap CPNS wajib mengikuti masa percobaan melalui pelatihan terintegrasi untuk membentuk integritas, karakter, nasionalisme, dan profesionalisme. “Untuk itu diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kedudukan atau kerja masing-masing sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan serta membuatnya menjadi kebiasaan,” terang Kartiyus.

Kartiyus berharap Latsar mampu menghasilkan ASN yang profesional dan berkarakter sesuai nilai-nilai dasar ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat persatuan bangsa. Ia juga membagikan pengalamannya saat mengikuti pendidikan sebagai CPNS pada tahun 1993 dan memotivasi peserta agar terus mengembangkan karier. “Hari ini kalian mengikuti Latsar, 20 tahun yang akan datang, kalian ada yang akan menjadi pejabat di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada peserta untuk terus meningkatkan kompetensi, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana bagi yang memiliki kesempatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Maryadi, menjelaskan bahwa Latsar tahun 2026 diikuti 183 peserta, terdiri dari 179 CPNS tahun 2025 dan empat CPNS tahun 2026, dengan rincian 140 peserta golongan III dan 43 peserta golongan II. Pelatihan dilaksanakan melalui kombinasi pembelajaran mandiri, distance learning, habituasi di tempat kerja, dan tatap muka langsung.

“Total jam pelajaran adalah 615 jam pelajaran atau 73 hari. Pembelajaran mandiri 9 hari kerja, distance learning 21 hari kerja, habituasi 40 hari kerja dan klasikal atau tatap muka langsung selama 3 hari di Aula BKPSDM,” terang Maryadi.

__Terbit pada
25 Juli 2026
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *