Kini Bisa Buat Paspor di Sintang, Bupati Launching Program Paspor Ceria

SINTANG, TB – Masyarakat Kabupaten Sintang kini tidak perlu lagi pergi ke Kabupaten Sanggau untuk mengurus paspor. Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau resmi menghadirkan layanan pembuatan paspor melalui Program Paspor Ceria yang dilaunching oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang, Sabtu (25/7/2026).

Peluncuran Program Paspor Ceria menandai dimulainya pelayanan pembuatan paspor di Lounge Imigrasi MPP Bumi Senentang yang akan mulai beroperasi pada awal Agustus 2026. Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan kemudahan sekaligus mengurangi beban biaya transportasi masyarakat yang selama ini harus mengurus paspor ke Kabupaten Sanggau.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, pelayanan paspor di MPP Bumi Senentang merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Silakan masyarakat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Kehadiran layanan paspor di MPP ini masih bersifat sementara. Ke depan, kami akan berupaya agar Kantor Imigrasi memiliki kantor sendiri di Kabupaten Sintang,” ujar Gregorius.

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendukung penyediaan lokasi yang memenuhi persyaratan sebagai kantor imigrasi permanen.

“Saya mendorong OPD terkait membantu menyediakan tempat yang layak dan sesuai kriteria untuk dijadikan Kantor Imigrasi. Kami bersyukur akhirnya masyarakat Sintang dapat mengurus paspor di daerah sendiri tanpa harus ke Sanggau,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah menyiapkan Lounge Imigrasi di MPP Bumi Senentang sebagai tempat pelayanan paspor.

“Kami sangat antusias menyambut layanan ini karena akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Antusiasme masyarakat juga sangat tinggi. Khusus saat launching Paspor Ceria hari ini, hanya dalam waktu tiga jam kuota 20 pemohon paspor sudah terpenuhi,” jelas Erwin.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, berharap kehadiran Lounge Imigrasi menjadi langkah awal terbentuknya Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang.

“Kami memohon dukungan Bupati Sintang. Berdasarkan data tahun 2025, sebanyak 2.000 warga Sintang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Sanggau, jumlah terbanyak dibandingkan daerah lain dalam wilayah kerja kami. Hari ini kami melayani 20 pemohon, padahal kuota awal hanya 15 orang. Pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIB dan pada pukul 12.00 WIB kuota sudah penuh,” ungkap Arung.

Mulai awal Agustus 2026, pelayanan paspor di Lounge Imigrasi MPP Bumi Senentang akan dilaksanakan setiap hari Jumat dengan kuota sebanyak 15 pemohon setiap pekan. Namun pelayanan tetap akan dilakukan meskipun jumlah pendaftar kurang dari kuota yang tersedia.

Untuk mengajukan permohonan paspor, masyarakat diwajibkan mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Bagi masyarakat yang mengalami kendala, petugas di Lounge Imigrasi MPP Bumi Senentang juga akan memberikan pendampingan selama proses pendaftaran.

Kehadiran Program Paspor Ceria diharapkan semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Sintang sekaligus menjadi langkah awal menuju terbentuknya Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang.

__Terbit pada
26 Juli 2026
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *