Pemkab Sintang Tata Kawasan Stadion Baning, TPS Dipindahkan ke Belakang Gedung Kesenian

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang memindahkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sebelumnya berada di depan Stadion Baning Sintang. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menciptakan kawasan ruang publik yang lebih bersih, nyaman, dan indah bagi masyarakat. Stadion Baning sendiri merupakan salah satu ruang publik yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, maupun menggelar berbagai kegiatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, pada Senin, 20 Juli 2026 menjelaskan bahwa keberadaan TPS di depan Stadion Baning dinilai sudah tidak sesuai karena mengganggu estetika kawasan sekaligus menimbulkan bau tidak sedap. “TPS tersebut kami pindahkan karena lokasinya berada di depan Stadion Baning sehingga mengganggu estetika kawasan dan menyebabkan bau yang kurang nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar stadion,” ujar Kartiyus.

Menurut Kartiyus, lokasi TPS yang baru tidak jauh dari tempat sebelumnya, yakni dipindahkan ke belakang Gedung Kesenian Sintang agar tetap mudah dijangkau masyarakat. “Pindahnya tidak jauh, hanya bergeser sedikit saja. Kami mohon kepada warga yang selama ini membuang sampah di TPS depan Stadion Baning agar dapat memahami kebijakan ini dan mulai membuang sampah di TPS yang baru,” terang Kartiyus.

Selain memindahkan lokasi TPS, Pemerintah Kabupaten Sintang juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah. Warga hanya diperbolehkan membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB agar sampah tidak menumpuk pada siang hari, mengurangi bau tidak sedap, serta memudahkan petugas dalam melakukan pengangkutan. “Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal, yaitu mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Dengan demikian, pada siang hari TPS tetap bersih dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna kawasan Stadion Baning,” tegas Kartiyus.

Kartiyus menegaskan, pemindahan TPS merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan mematuhi jadwal pembuangan sampah. “Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus berupaya menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik, namun keberhasilannya juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan,” tutup Kartiyus. Pemerintah Kabupaten Sintang berharap, dengan pemindahan TPS tersebut, kawasan Stadion Baning menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

__Terbit pada
22 Juli 2026
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *