Pemkab Sintang Terima Aspirasi Petani Terkait Konflik Agraria di Sungai Tebelian

SINTANG, TB – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala didampingi Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sintang Catur Widayanti, serta Anggota DPRD Kabupaten Sintang Vaulinus Lanan menerima audiensi perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (27/7/2026). Sebelum audiensi, massa yang berasal dari Desa Rarai, Desa Riam Kijang, dan Desa Lebak Ubah, Kecamatan Sungai Tebelian, terlebih dahulu menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di halaman Kantor Bupati Sintang.
Dalam pertemuan tersebut, Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang menyampaikan 13 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang terkait konflik agraria di wilayah kerja PT Sinar Dinamika Kapuas dan PT Sintang Agro Mandiri. Seluruh aspirasi diterima untuk dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari seluruh persoalan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah penyelesaian. “Namun, saya akan membahas masalah ini dengan serius bersama jajaran Pemkab Sintang dan pihak lain seperti BPN. Saya tidak bisa langsung memberikan solusi dari masalah ini,” terang Gregorius H. Bala. Ia juga mengapresiasi cara masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. “Terima kasih sudah datang dengan elegan dan menyampaikan aspirasi dengan baik. Pesan saya kepada masyarakat petani, seriuslah mengelola lahan kalian, bekerja keras dan fokus untuk menjadi petani sawit yang sukses,” terang Gregorius H. Bala.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny yang juga menjabat sebagai Ketua TP3K Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan dipelajari sesuai kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang melengkapi seluruh tuntutan dengan data pendukung agar proses penyelesaian dapat dilakukan secara lebih efektif. “Mohon kepada masyarakat dan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang untuk melengkapi tuntutannya dengan data supaya lebih mudah dalam mencari solusinya. Bagi kami, yang benar ya benar, yang salah ya salah. Kami akan bantu urus,” terang Florensius Ronny.
Sementara itu, Wakapolres Sintang Kompol Wawan Darmawan, S.I.K. mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. “Di tempat lain, melakukan aksi sekaligus melanggar hukum. Misalnya dengan menduduki lahan yang disengketakan. Tiga belas tuntutan sudah direspons dengan baik oleh Pemkab Sintang dan BPN Sintang,” terang Kompol Wawan Darmawan, S.I.K.