Bupati Sintang Resmikan Klinik Investasi, Konsultasi Usaha dan Perizinan Kini Gratis

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat kemudahan berusaha dan iklim investasi di daerah melalui peluncuran Klinik Investasi. Layanan yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Sabtu (25/7/2026), yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, Klinik Investasi dihadirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun calon investor yang ingin memulai atau mengembangkan usaha di Kabupaten Sintang.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, pendampingan, serta konsultasi mengenai peluang investasi dan proses perizinan secara lebih mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.

“Klinik Investasi ini harus menjadi tempat yang menyediakan informasi, SOP, serta potensi usaha yang sesuai dengan perkembangan zaman di Kabupaten Sintang bagi calon investor maupun para pelaku usaha. Saya juga berpesan agar ditempatkan staf terbaik yang tidak hanya menguasai teori bisnis, tetapi juga memahami praktik di lapangan sehingga mampu memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Gregorius.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan jasa konsultan berbayar untuk memperoleh pendampingan dalam mengurus usaha maupun perizinan.

Menurutnya, melalui Klinik Investasi, seluruh layanan konsultasi kini dapat diakses secara gratis dengan didampingi langsung oleh pegawai DPMPTSP yang kompeten.

“Dengan hadirnya Klinik Investasi, masyarakat kini dapat berkonsultasi langsung dengan pegawai DPMPTSP secara gratis, mudah, cepat, dan transparan. Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan, mulai dari hambatan dalam proses perizinan hingga informasi mengenai peluang investasi dan pengembangan usaha,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, kehadiran Klinik Investasi diharapkan mampu meningkatkan minat investasi di Kabupaten Sintang sekaligus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.

“Kami berharap Klinik Investasi dapat mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah melalui pelayanan perizinan yang semakin mudah dan berkualitas. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan indeks pelayanan publik Kabupaten Sintang,” pungkas Erwin.

Melalui inovasi pelayanan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang optimistis dapat memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat, meningkatkan kepercayaan investor, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

__Terbit pada
26 Juli 2026
__Kategori
OPD, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *