Fleksibilitas Kerja Jangan Ganggu Kualitas Layanan

SINTANG, TB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, menegaskan bahwa Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Nikodemus menyebutkan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama aparatur sipil negara (ASN) yang harus tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun. Menurutnya, fleksibilitas kerja yang diberikan melalui WFH seharusnya justru mendorong peningkatan kinerja, bukan sebaliknya.

“WFH memang memberikan kelonggaran, tetapi jangan sampai itu dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Nikodemus.

Nikodemus menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja jarak jauh tentu menghadirkan tantangan, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antarpegawai. Oleh karena itu, ia mendorong ASN untuk memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan tetap berjalan efektif.

Dirinya menilai penggunaan berbagai platform daring, seperti aplikasi pelayanan, email, dan sistem digital lainnya, dapat menjadi solusi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dengan mudah dan cepat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan respons yang cepat serta solusi yang tepat, khususnya dalam layanan administrasi, perizinan, maupun bantuan publik lainnya.

“ASN harus mampu beradaptasi dengan sistem kerja baru tanpa mengurangi komitmen dalam melayani masyarakat,” tegas Nikodemus.

Nikodemus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan WFH. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa sistem kerja yang diterapkan benar-benar efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan.

Nikodemus juga menilai bahwa jika dikelola dengan baik, kebijakan WFH justru dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan produktivitas dan kenyamanan kerja bagi ASN.

Dengan demikian, ia berharap keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan dapat terus terjaga, sehingga masyarakat tetap merasakan pelayanan yang maksimal dari pemerintah daerah.

__Terbit pada
7 April 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *