Desak Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi di Daerah Perbatasan

SINTANG, TB- Masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang masih terbebani dengan harga LPG bersubsidi 3 kilogram yang melambung tinggi, jauh dari harga eceran resmi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, yang menyatakan bahwa harga tabung LPG 3 kg di daerah perbatasan bisa mencapai Rp 70.000 per tabung.

“Seharusnya LPG 3 kilogram sebagai barang bersubsidi dapat dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah tertinggal,” tegas Jimi Manopo.

Namun, realita di lapangan, terutama di kawasan perbatasan, justru berkebalikan. Masyarakat terpaksa membayar dua hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET resmi untuk LPG tabung 3 kg adalah Rp 23.500 per tabung, sehingga harga Rp 70.000 mencerminkan penyimpangan yang sangat signifikan.

“Ini sudah berlangsung lama dan tampaknya belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten,” ujar Jimi Manopo.

Kelangkaan distribusi, tingginya biaya logistik, dan minimnya pengawasan menjadi penyebab utama terjadinya praktik penjualan di atas harga normal tersebut. Celah inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan berlebih, memberatkan masyarakat yang secara ekonomi sudah rentan.

Jimi Manopo mendesak agar pemerintah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem distribusi.

“Pemerintah harus cepat bertindak untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai jalur dan tidak menjadi bahan permainan pihak tertentu, apalagi saat ini gas sangat diperlukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Jimi Manopo.

“Harapan kami ke depan, harus ada mekanisme penanganan khusus untuk wilayah-wilayah seperti ini. Masyarakat di perbatasan berhak mendapatkan LPG dengan harga yang wajar sebagaimana mestinya, bukan terbebani dengan harga yang tinggi” pungkas Jimi Manopo.

__Terbit pada
4 Desember 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *