Kerja Sama Imigrasi Sintang-Sanggau Ditargetkan Rampung 2026

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mengupayakan kehadiran layanan imigrasi di Kabupaten Sintang. Rencananya, layanan ini akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sintang sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, khususnya paspor.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini proses pembukaan layanan imigrasi masih dalam tahap penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau. Pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh prosedur administratif dan teknis dapat segera rampung.
“Sampai saat ini pembukaan layanan Imigrasi di Sintang masih dalam proses penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau,” kata Erwin Simanjuntak.
Erwin Simanjuntak menyampaikan harapannya agar kerja sama tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini. Dengan demikian, pelayanan imigrasi dapat segera mulai beroperasi di Kabupaten Sintang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor.
Menurut Erwin Simanjuntak, layanan yang akan tersedia di Sintang nantinya difokuskan pada pembuatan paspor. Seluruh proses, mulai dari penerimaan berkas hingga penerbitan paspor, akan ditangani langsung oleh petugas dari Kantor Imigrasi. Sementara itu, petugas daerah akan berperan dalam memberikan pendampingan pelayanan kepada masyarakat agar proses pengurusan dokumen berjalan lancar.
“Jadi harapan kita, dengan adanya layanan imigrasi, masyarakat Sintang dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor ke daerah lain,” pungkasnya.
Kehadiran layanan imigrasi di MPP Sintang dinilai akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Selama ini, warga Sintang yang hendak mengurus paspor harus menempuh perjalanan darat hingga ke Sanggau atau bahkan ke Pontianak, yang memakan waktu berjam-jam. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan minat masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian juga akan meningkat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan cepat.