Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Penerapan Manajemen Talenta 2026

 

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula BKPSDM pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti oleh para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta sekretaris badan dan dinas di lingkungan Pemkab Sintang.

Dalam sambutannya, Kartiyus menjelaskan bahwa sistem Manajemen Talenta akan menciptakan persaingan yang lebih kompetitif antar ASN melalui penilaian berbasis poin sepanjang tahun.

“Akan ada program percepatan penyediaan data melalui Profiling ASN. Untuk Kabupaten Sintang, dijadwalkan pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai,” terang Kartiyus.

Ia juga menekankan pentingnya uji kompetensi bagi ASN.

“Tahun ini Sintang mendapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Mumpung masih gratis, karena ke depan akan berbayar. Biaya uji kompetensi mandiri bisa mencapai enam jutaan untuk eselon dua,” tambah Kartiyus.

Selain membahas sistem baru tersebut, Kartiyus juga menyinggung adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp388 miliar. Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran itu tidak akan berdampak pada pembayaran gaji maupun TPP ASN.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Sintang, Herkolanus Roni, menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem informasi layanan manajemen ASN dari BKN. Manajemen Talenta ini akan mengubah mekanisme promosi dan mutasi. ASN harus masuk dalam kotak 7, 8, atau 9 untuk bisa dipromosikan,” jelas Herkolanus Roni.

Ia menambahkan, saat ini sebagian besar ASN Sintang masih berada di posisi kotak dua.

“Tantangan yang ada, sepertinya kita rata-rata di kotak dua untuk saat ini,” pungkasnya.

__Terbit pada
21 Oktober 2025
__Kategori
OPD, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *