DPRD Sintang Usulkan Pembangunan di Kecamatan Kayan Hilir

SINTANG, TB- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengusulkan kepada Pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan pada jalan yang mengarah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sepanjang 5 km di Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kendala akses yang menyebabkan masyarakat terpaksa membuang sampah ke sungai.

Dengan peningkatan jalan ke TPA, diharapkan akan tercipta akses yang lebih baik bagi kendaraan pengangkut sampah, mengurangi pembuangan sampah ke sungai, dan pada akhirnya, memperbaiki kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

“Kami mengusulkan kepada Bupati untuk meningkatkan jalan menuju TPA sepanjang 5km di Desa Nanga Mau. Ini bertujuan untuk mengatasi masalah pembuangan sampah ke sungai akibat sulitnya akses kendaraan pengangkut sampah menuju TPA,” ujar Santosa.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga turut mengajukan usulan penataan halaman kantor Kecamatan Kayan Hilir yang baru di Desa Monbai Begununk. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan kantor yang representatif, nyaman, dan berkesan. DPRD Sintang meyakini bahwa penataan halaman kantor akan memberikan dampak positif dalam menciptakan atmosfer kerja yang kondusif dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Kami memohon perhatian Bupati untuk melakukan penataan halaman kantor Kecamatan Kayan Hilir yang baru di Desa Monbai Begununk. Langkah ini diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan representative,” pintanya.

Anggota DPRD Sintang dari daerah pemilihan Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir ini  berharap usulan ini segera mendapatkan dukungan dan perhatian penuh dari Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan tata kelola wilayah administratif serta memberikan citra positif bagi pelayanan publik di Kecamatan Kayan Hilir.

“Kita meyakini bahwa implementasi usulan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan infrastruktur dan tata kelola wilayah di Kabupaten Sintang. Maka kita harapkan, Pemerintah daerah dapat segera merespons dan menjadikan usulan ini sebagai prioritas dalam agenda pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

__Terbit pada
16 Oktober 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *