Sekda Sintang Wajibkan ASN Isi Survei KPK

SINTANG, TB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan seluruh ASN Pemkab Sintang agar tidak mengabaikan pesan WhatsApp berisi link survei dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 11 Agustus 2025 kemarin.
“Mulai Agustus sampai Oktober 2025 ini, kalau menerima link survei dari KPK di WA kalian, wajib diisi. Mudah, tinggal pilih, klik, dan setelah selesai jangan lupa kirim atau submit,” pesan Kartiyus.
Kartiyus mengatakan partisipasi ASN sangat penting untuk meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kabupaten Sintang. “Nilai IPKD kita tahun 2024 belum bagus. Tahun 2025 ini saya minta harus meningkat. Caranya, ASN wajib menjawab dan mengisi survei yang dilakukan oleh KPK,” ujar Kartiyus.
Menurut Kartiyus, IPKD merupakan ukuran untuk menilai upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah dan menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Salah satu metode yang digunakan KPK adalah mengirim survei ke nomor WhatsApp ASN.
“Tahun 2024, KPK mengirim link survei ke 1.657 ASN, tapi yang menjawab hanya 308 orang. Dari masyarakat, hanya 101 orang yang mengisi dari 3.000 yang disurvei. Banyak orang takut kalau dapat WA dari KPK,” kata Katiyus.
Padahal, masyarakat sebenarnya menilai cukup baik kinerja Pemkab Sintang. “Hasil SPI Tahun 2024, masyarakat memberi penilaian 87,36 persen. Namun nilai total SPI kita hanya 66,88 persen, dan itu turun dibandingkan tahun 2023. Maka 2025 ini kita pacu lagi supaya lebih tinggi,” pungkasnya.