Angka Stunting Sintang Masih Jadi Tantangan, Rosa Trifina Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

SINTANG, TB – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya mempercepat pencegahan dan penanganan stunting. Kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar intervensi yang dilakukan dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan serta memberikan hasil yang lebih terarah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan cepat penurunan stunting atau Gercep Stunting yang dilaksanakan jajaran Puskesmas Tanjungpuri, Kecamatan Sintang.
Dukungan tersebut disampaikan Rosa saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri di Aula CU Keling Kumang, Kamis (29/10/2026).
Menurut Rosa, persoalan stunting membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan. Dukungan sektor lain, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, PKK hingga unsur terkait lainnya, diperlukan untuk memastikan keluarga sasaran mendapatkan pendampingan dan intervensi sesuai kebutuhan.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Sintang pada 2024 tercatat sebesar 31 persen. Sementara itu, pada 2025 tidak dilaksanakan survei pengukuran. Adapun berdasarkan data Pemantauan Pertumbuhan dan Gizi Masyarakat (PPGM), angka stunting Sintang pada 2024 berada di angka 21,28 persen.
“Berapa pun angka yang digunakan, kita tetap menghadapi tantangan besar dalam penanganan stunting. Karena itu, diperlukan tindakan bersama yang lebih terarah dan melibatkan seluruh sektor terkait,” ujar Rosa.
Rosa menegaskan, perbedaan angka dari sumber pengukuran tersebut perlu dipahami sesuai metode dan sumber datanya. Namun, hal itu tidak boleh mengurangi keseriusan seluruh pihak dalam melakukan pencegahan maupun penanganan kasus stunting.
Rosa berharap Lokakarya Mini Lintas Sektor tersebut menghasilkan langkah kerja yang konkret dan dapat dilaksanakan bersama. Setidaknya ada empat hal yang perlu menjadi perhatian, yakni keakuratan data sasaran, pembagian tugas yang jelas, penetapan batas waktu pelaksanaan, serta evaluasi hasil secara berkala.
Menurutnya, keempat hal tersebut menjadi dasar agar setiap pihak mengetahui tanggung jawab masing-masing dan pelaksanaan program dapat dipantau secara terukur.
“Lokakarya mini ini diharapkan menghasilkan empat hal, yaitu data sasaran yang valid, pembagian tugas yang jelas, batas waktu pelaksanaan, serta evaluasi secara berkala. Keluarga yang paling membutuhkan harus menjadi prioritas, dengan memastikan bantuan pangan, pelayanan kesehatan, pendampingan, dan perbaikan lingkungan saling melengkapi,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Sintang, jajaran Puskesmas Tanjungpuri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tim Penggerak PKK, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Melalui Gercep Stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang berharap koordinasi lintas sektor di wilayah kerja Puskesmas Tanjungpuri semakin kuat. Dengan data yang akurat, pembagian tanggung jawab yang terukur, serta pendampingan berkelanjutan, upaya pencegahan dan penanganan stunting diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau keluarga yang membutuhkan.