Pameran Warisan Budaya Tak Benda Digelar Lima Hari di Museum Kapuas Raya

SINTANG, TB – Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny membuka Pameran Temporer Warisan Budaya Tak Benda di Museum Kapuas Raya, Jalan Sintang–Putussibau KM 14, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Pameran yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tersebut berlangsung selama lima hari, yakni pada 12–16 Oktober 2026. Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut tokoh masyarakat Sintang Milton Crosby, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Juliadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Herkulanus Roni, Ketua AMIDA Kalbar Siti Musrikah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Florensius Ronny menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan jati diri dan kekayaan yang sangat berharga bagi suatu daerah. Kebudayaan tidak hanya berupa benda-benda yang dapat dilihat dan disimpan di museum, tetapi juga mencakup pengetahuan, tradisi, bahasa, seni, upacara adat, makanan, permainan, keterampilan, serta berbagai praktik budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Oleh karena itu, saya sangat mendukung Pameran Temporer Museum Kapuas Raya tahun 2026 yang mengangkat tema ‘Warisan Budaya Tak Benda’. Pameran ini menjadi ruang penting untuk memperkenalkan, mendokumentasikan, dan mengedukasi masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Sintang,” terang Florensius Ronny.

Wakil Bupati Sintang tersebut menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Kekayaan tersebut telah mendapatkan pengakuan melalui penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Pada tahun 2021, telah ditetapkan kain tenun ikat, kledik, dan bekana sebagai warisan budaya tak benda. Kemudian, pada tahun 2022, ditetapkan bedudu. Pada tahun 2023, ditetapkan upacara dalo’, kain tating, dan gawai matah bunga. Selanjutnya, pada tahun 2025, ditetapkan ngemai mandi anak ke sungai, betangkan beakuk, gawai ngamik semangat padi, dan tuak pekejang,” terang Florensius Ronny.

Dengan demikian, Kabupaten Sintang telah memiliki 11 warisan budaya tak benda yang ditetapkan dan menjadi bagian penting dari identitas serta kekayaan budaya daerah.

“Kita patut bersyukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Namun, penetapan sebagai warisan budaya tak benda bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Justru, penetapan tersebut merupakan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya.

“Jangan sampai generasi muda kita mengenal budaya daerahnya hanya melalui buku atau media sosial, tetapi tidak lagi mengetahui bagaimana budaya tersebut dipraktikkan dan dimaknai oleh masyarakat,” terang Florensius Ronny.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian kebudayaan.

“Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya generasi muda, untuk mengenali, mencintai, dan mempelajari budaya daerah serta bangga menjadi bagian dari budaya Kabupaten Sintang. Pameran temporer ini juga semakin menarik karena tidak hanya menghadirkan pameran, tetapi dirangkaikan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung,” tutup Florensius Ronny.

__Terbit pada
13 Oktober 2026
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *