Kesbangpol Hadiri Rapat Pembahasan Aktivitas Penambangan di Masuka

SINTANG, TB – Maraknya aktivitas penambangan di aliran sungai yang berada di kawasan Masuka, Kabupaten Sintang, menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menghadiri undangan rapat pembahasan yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026. Kehadiran instansi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memitigasi potensi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, S.H., M.Si. Turut mendampingi dalam kesempatan itu adalah Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Ahmad Riduan, S.Sos., M.Si. Kehadiran keduanya menegaskan komitmen Kesbangpol untuk terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Dalam rapat yang melibatkan sejumlah instansi teknis dan pemangku kepentingan lainnya itu, Abdul Syufriadi menyampaikan pandangannya mengenai kompleksitas persoalan penambangan di aliran sungai. Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, melainkan harus dikaji secara menyeluruh karena menyentuh berbagai aspek kehidupan.

“Permasalahan yang berkaitan dengan aktivitas penambangan tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan aspek lingkungan, hukum, serta stabilitas sosial masyarakat,” tegas Abdul Syufriadi.

Lebih lanjut, Abdul Syufriadi menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pemantauan dan deteksi dini potensi konflik, Kesbangpol berkepentingan untuk memastikan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, baik dari kalangan penambang, masyarakat sekitar, maupun kelestarian lingkungan itu sendiri. Potensi gesekan kepentingan di lapangan harus dapat diantisipasi sejak awal.

“Peran kami adalah melakukan pemetaan sosial dan deteksi dini. Dengan mengetahui potensi permasalahan yang dapat berkembang, kami bisa bersama-sama instansi lain mencari solusi terbaik sebelum masalah itu membesar. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyikapi persoalan seperti ini,” terang Abdul Syufriadi.

Dengan adanya sinergi antarinstansi ini, diharapkan aktivitas penambangan di aliran sungai di daerah Masuka dapat dikelola dengan lebih baik, memberikan manfaat ekonomi tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan stabilitas sosial masyarakat.

__Terbit pada
12 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *