Disdukcapil Sintang: Pelayanan Tetap Berjalan Meski Gerai MPP Tutup

SINTANG, TB – Menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tetap berjalan. Meskipun gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang mengikuti kebijakan pengelola selama masa libur, Disdukcapil telah menyiapkan langkah alternatif agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan operasional gerai pelayanan kependudukan yang berada di MPP. Kebijakan pembukaan maupun penutupan gerai tersebut sepenuhnya berada di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pengelola Mal Pelayanan Publik.
“Untuk pelayanan di gerai di MPP, yang mengeluarkan kebijakan bukan dari kami, tetapi di bawah DPMPTSP,” ujar Agus Jam.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Pihaknya telah menyiapkan skenario antisipasi apabila gerai di Mal Pelayanan Publik tidak beroperasi selama periode libur Lebaran. Dalam kondisi tersebut, seluruh pelayanan administrasi kependudukan akan dialihkan ke kantor pusat Disdukcapil Kabupaten Sintang.
“Apabila gerai di Mal Pelayanan Publik tidak beroperasi, maka pelayanan akan dialihkan ke kantor pusat Disdukcapil Kabupaten Sintang agar masyarakat tetap terlayani,” kata Agus Jam.
Agus Jam menjelaskan mekanisme pelayanan di kantor pusat Disdukcapil. Jika gerai di Mal Pelayanan Publik tidak dibuka sementara, kemungkinan pelayanan akan ditarik ke dinas pusat. Di dinas sendiri, pelayanan dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, kemudian istirahat, lalu dilanjutkan lagi dari pukul 13.30 sampai 15.00 WIB.
Dengan adanya langkah alternatif ini, Disdukcapil Kabupaten Sintang berharap masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya meskipun dalam situasi penyesuaian jam kerja maupun kebijakan operasional MPP selama libur Lebaran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Disdukcapil untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa terkendala perubahan jadwal operasional di gerai MPP. Masyarakat juga diimbau untuk memantau pengumuman resmi terkait jadwal pelayanan selama masa libur Lebaran baik dari DPMPTSP maupun Disdukcapil Kabupaten Sintang.