Penyesuaian Jadwal Layanan MPP Bumi Senentang Jelang Libur Keagamaan Tahun 2026

SINTANG, TB – Menyambut rangkaian libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang mengumumkan penyesuaian jadwal operasional di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat di tengah masa libur panjang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun menjelang hari libur, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan dengan jam operasional yang telah disesuaikan. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi yang diterima di Sintang pada Selasa.

“Pada tanggal 16 hingga 17 Maret 2026, MPP Bumi Senentang tetap membuka pelayanan kepada masyarakat, namun dengan waktu terbatas yakni mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” terang Erwin Simanjuntak.

“Sementara itu, pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pelayanan di MPP Bumi Senentang ditutup sementara,” tambah Erwin Simanjuntak.

Penutupan tersebut dikarenakan bertepatan dengan libur Hari Raya Nyepi, Hari Raya Idulfitri, serta cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Memasuki pekan terakhir Maret, pelayanan akan kembali dibuka secara terbatas sebelum akhirnya beroperasi normal kembali.

“Setelah masa libur, pelayanan di MPP kembali dibuka pada 25 hingga 26 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kemudian pada 27 Maret 2026, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB,” kata Erwin Simanjuntak.

Puncaknya, mulai tanggal 30 Maret 2026, seluruh pelayanan di MPP Bumi Senentang akan kembali beroperasi normal seperti biasa dengan jam kerja standar.

__Terbit pada
15 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *