Bupati Menyapa Resmi Mengudara, Pemkab Sintang Gandeng RRI

SINTANG, TB – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menandatangani naskah perjanjian kerja sama dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Sintang, M. Fauzi Noor, di Ruang Kerja Bupati Sintang pada Rabu, 25 Februari 2026. Penandatanganan kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan program Bupati Menyapa.
Program Bupati Menyapa akan disiarkan melalui Pro 1 RRI Sintang dan dirancang sebagai sarana komunikasi langsung antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan informasi, kebijakan, serta program pembangunan daerah.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa kerja sama dan kolaborasi dengan RRI Sintang sangat penting dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Semoga program Bupati Menyapa bisa dimanfaatkan oleh OPD yang menjadi narasumber dan juga oleh masyarakat pendengar RRI Sintang untuk menyampaikan informasi, saran, dan pendapatnya saat siaran berlangsung,” ujar Bupati Sintang.
Bupati Sintang juga menegaskan bahwa seluruh kepala OPD wajib bersedia menjadi narasumber sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan.
“Saya minta kepala OPD bersedia hadir sebagai narasumber. Silakan sampaikan data, informasi, dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang kepada masyarakat melalui RRI Sintang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Sintang M. Fauzi Noor menyampaikan bahwa RRI Sintang siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Jangkauan siaran RRI Sintang sangat luas, sehingga kerja sama ini akan efektif sebagai sarana komunikasi publik. Kami siap mempublikasikan kegiatan dan program Pemkab Sintang melalui Bupati Menyapa,” jelasnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyusun jadwal OPD yang akan mengisi program tersebut.
“Program Bupati Menyapa direncanakan mulai berjalan setelah Lebaran 2026 dan akan dilaksanakan dua minggu sekali. Kami berharap OPD yang ditunjuk dapat menyiapkan data dan informasi yang jelas serta mudah dipahami masyarakat,” tutupnya.