Gubernur Kalbar: Jika Moratorium DOB Dibuka, Kapuas Raya Siap Terbentuk

SINTANG, TB – Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan kembali menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa kawasan timur Kalimantan Barat sangat layak dimekarkan menjadi provinsi baru.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar saat bertatap muka dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, serta para kepala organisasi perangkat daerah.

Di hadapan jajaran Pemkab Sintang, Gubernur Kalbar menilai secara geografis dan administratif, wilayah timur Kalimantan Barat telah memenuhi syarat untuk membentuk provinsi baru dengan nama Provinsi Kapuas Raya.

Gubernur Kalbar menyampaikan harapannya agar apabila pemerintah pusat membuka kembali moratorium pembentukan daerah otonomi baru, maka Provinsi Kapuas Raya dapat segera terbentuk dengan Kabupaten Sintang sebagai ibu kota provinsi.

Ia juga menceritakan pengalamannya selama satu tahun memimpin Kalimantan Barat yang memiliki wilayah sangat luas dengan keterbatasan anggaran. Menurutnya, mengelola provinsi sebesar Kalbar membutuhkan sumber daya dan anggaran yang besar agar pembangunan dapat merata.

Gubernur Kalbar menjelaskan bahwa pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat turut berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Pada tahun 2025, Pemprov Kalbar mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp300 miliar, sementara pada tahun 2026 kembali dipangkas sekitar Rp522 miliar, kondisi yang juga dirasakan oleh pemerintah kabupaten.

__Terbit pada
24 Februari 2026
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *