Apresiasi Keterlibatan Aparat Hukum dalam Pengawasan Proyek

SINTANG, TB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam melibatkan aparat penegak hukum sejak tahap paling awal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Langkah proaktif ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menurut Agustinus, prinsip pengawasan yang dimulai sejak dini sangat krusial untuk meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan. Ia menekankan bahwa integritas sebuah proyek tidak hanya diukur pada hasil akhir, tetapi justru pada prosesnya sejak awal.

“Keterlibatan aparat hukum dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, lelang tender, hingga pelaksanaan di lapangan, dapat meminimalisir potensi kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Agustinus Aci.

“Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif daripada melakukan pemeriksaan setelah masalah terjadi,” tambah Agustinus Aci.

Agustinus Aci menjelaskan bahwa kolaborasi sinergis antara eksekutif (pemerintah daerah) dan aparat penegak hukum tidak hanya berfungsi sebagai pengawas internal, tetapi juga berperan strategis dalam membangun dan memulihkan kepercayaan publik. Masyarakat, menurutnya, akan merasa lebih yakin dan tenang bahwa proyek-proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat tersebut dikerjakan secara profesional, efisien, dan, yang terpenting, sesuai dengan semua regulasi yang berlaku.

“Ketika publik melihat bahwa ada pengawasan yang ketat dan independen dari aparat penegak hukum, hal itu membangun persepsi positif. Mereka lebih yakin tidak akan diselewengkan dan hasil pembangunan akan dirasakan secara nyata,” pungkasnya.

Agustinus Aci menegaskan bahwa inisiatif ini harus menjadi sebuah standar prosedur operasional (SPO) yang berlaku untuk semua proyek strategis daerah. Keterlibatan aparat hukum secara dini, bukan sebagai pihak yang menyelidiki setelah ada indikasi pelanggaran, merupakan strategi pencegahan yang jauh lebih bernilai. Pendekatan ini diyakini mampu memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD dapat dipertanggungjawabkan dan setiap proyek berjalan sesuai koridor aturan, sehingga terhindar dari praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan di Kabupaten Sintang.

__Terbit pada
23 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *