DPRD Sintang Apresiasi Keberhasilan TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba

SINTANG, TB- Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 Kg di Kecamatan Puring Kencana Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 30 Oktober 2023.
Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti dari 1 orang warga negara Malaysia yang hendak diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana, Kalimantan Barat
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada TNI atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari negara Malaysia ke Kalimantan Barat.
“Ini prestasi yang luar biasa karena Narkoba ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Seandainya penyelundupan itu berhasil dilakukan pelaku, Sintang bisa jadi target peredarannya. Maka kita mengapresiasi dan berterima kepada TNI di perbatasan yang telah menggagalkan penyelundupan Narkoba itu,” ujar Hikman Sudirman, Selasa 30 Oktober 2023.
Keberhasil TNI ini, kata Hikman Sudirman menyelamat generasi muda khususnya di Kalimantan Barat dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Keberhasilan ini adalah contoh nyata tentang peran penting TNI dalam melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga berperan aktif dalam memerangi ancaman terhadap kehidupan dan masa depan generasi muda kita. Selaku anggota DPRD dan masyarakat saya sangat berterima kasih atas upaya dan dedikasi mereka menjaga kesejahteraan dan masa depan bangsa,” ujarnya.
DPRD tentu terus mendukung semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Ia berharap keberhasilan TNI dapat mendorongan semua elemen masyarakat bersatu dalam melawan peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial.
“Kita berharap pelaku diberi sangsi seberat beratnya agar dapat memberikan efek jera dan mencegah munculnya pelaku lain dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Karena narkoba ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat generasi muda,” pungkasnya.