Dinas Lingkungan Hidup Luncurkan Program Sitari Permudah Pemetaan

SINTANG, TB – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang telah meluncurkan program terbaru bernama Sitari untuk mendukung dalam mewujudkan Program Sintang Lestari yang menjadi bagian dari visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026. Igor Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, mengungkapkan hal tersebut saat diwawancarai di kantornya pada hari Senin, 30 Oktober 2023.

“Sintang memiliki luas 21. 635 KM2. Dan dari itu masih ada 59% kawasan hutan yang terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi. Sedangkan 41% merupakan areal penggunaan lain. World Wide Fund for Nature sudah merilis data bahwa dari tahun 2020 hingga 2022, sudah terjadi deforestasi lahan seluas 13. 468,23 hektar atau 9,17 % dari luas tutupan hutan di Kabupaten Sintang,” kata Igor Nugroho.

Igor Nugroho menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang memiliki potensi hutan dan lahan yang sangat penting untuk konservasi dan mengandung stok karbon yang besar. Namun, pihaknya mengalami kesulitan dalam memetakan wilayah tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berusaha untuk mencari cara mempermudah pemetaan wilayah-wilayah dengan nilai konservasi yang tinggi dan kaya akan stok karbon.

“Maka kami akan melaksanakan program Sitari yang artinya strategi pemetaan nilai konservasi tinggi dan mengandung stok karbon yang tinggi di Kabupaten Sintang. Ini kami lakukan karena kami mendukung programnya Bupati Sintang hingga tahun 2026 yakni program Sintang Lestari,” kata Igor Nugroho.

Igor Nugroho mengatakan saat ini pemetaan yang pihaknya lakukan hanya untuk daerah penggunaan lain yng ada di Kabupaten Sintang. Hasil pemetaan akan digunakan dalam penyusunan kebijakan, program, dan perencanaan untuk tata kelola lingkungan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan demi mencapai Sintang lestari.

“Nanti Sitari ini akan kita perkuat dalam bentuk Peraturan Bupati Sintang. Nanti setelah diterapkan, kita akan lakukan evaluasi lagi dalam rangka memperbaiki pelaksanaan program di masa yang akan datang,” ujar Igor Nugroho.

Menurut Igor Nugroho, ini adalah bentuk komitmen untuk terus menjaga areal yang masih ada dan memiliki kandungan karbon dan konservasi tinggi di Kabupaten Sintang. “Kita juga ingin mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas dan parah, menjaga flora dan fauna, deforestasi, menjaga daya dukung lingkungan, memelihara keseimbangan ekosistem dan menghindarkan bencana yang lebih luas di Kabupaten Sintang. Kita ingin ke depan pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan,” terang Igor Nugroho.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, berharap bahwa program Sitari akan memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan di masa depan, yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Segera laksanakan, lakukan pemetaan terhadap hutan dan lahan dimana yang memang memiliki potensi karbon yang tinggi dan memiliki nilai konservasi tinggi. Hasilnya nanti, hutan dan areal itu wajib dijaga dan jangan diganggu oleh aktivitas yang merusak,” kata Melkianus.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

Editor : Admin terasborneo.com

__Terbit pada
30 Oktober 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *