Isu Label Kedaluwarsa, DPRD Minta Pengawasan Lebih Ketat

SINTANG, TB – Isu keamanan makanan dan minuman kemasan di Kabupaten Sintang kembali menjadi perhatian serius DPRD. Ramainya perbincangan di media sosial terkait dugaan penggantian label kedaluwarsa dinilai sebagai peringatan bagi semua pihak agar pengawasan terhadap produk yang beredar harus diperketat.
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia, menilai bahwa peredaran produk yang telah melewati masa konsumsi harus segera diantisipasi karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa makanan yang tidak lagi layak konsumsi dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
“Kalau produk sudah tidak layak, tentu berisiko bagi kesehatan. Ini yang harus dicegah sebelum berdampak ke masyarakat,” ujar Anastasia.
Menurutnya, pengawasan di lapangan harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya menunggu laporan, tetapi perlu ada inspeksi rutin ke toko, kios, hingga tempat penjualan lainnya untuk memastikan produk yang dijual masih aman dikonsumsi.
Anastasia juga menekankan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan makanan atau minuman yang sudah tidak layak edar. Produk tersebut harus segera diamankan dan tidak boleh lagi diperjualbelikan.
“Begitu ada temuan, harus langsung ditindak. Jangan sampai masih beredar dan dikonsumsi masyarakat,” kata Anastasia.
Selain itu, ia mengingatkan agar pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan diberikan sanksi tegas. Langkah ini dinilai penting sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Anastasia menilai bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam pengawasan pangan. Dengan pengawasan yang ketat serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dalam mengonsumsi produk yang beredar.
Dirinya berharap dinas terkait dapat meningkatkan intensitas pengawasan sekaligus memastikan seluruh produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan tetap terjaga.