Maraknya Konten Tak Terfilter, DPRD Ingatkan Peran Orang Tua

SINTANG, TB – Peran keluarga dan lingkungan dinilai menjadi kunci utama dalam mengawasi penggunaan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menegaskan bahwa pengawasan tersebut harus berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah agar perlindungan terhadap generasi muda dapat dilakukan secara maksimal.

Senen Maryono menilai kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) memiliki tujuan yang baik. Namun, menurutnya, efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada kejelasan pola penerapannya di lapangan.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mekanisme pembatasannya dijalankan. Harus jelas agar kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas,” kata Senen Maryono.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap perkembangan media sosial yang semakin pesat. Ia menilai kondisi ini membawa tantangan serius, terutama karena banyaknya konten yang beredar tanpa penyaringan yang memadai.

Menurutnya, konten-konten tersebut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda yang masih berada dalam tahap perkembangan dan cenderung lebih rentan terhadap pengaruh.

“Kami melihat perkembangan media saat ini sangat cepat, dan ini menimbulkan kekhawatiran karena banyak konten bebas yang bisa berdampak buruk bagi anak-anak dan remaja,” ungkap Senen Maryono.

Senen Maryono menambahkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, media sosial dapat menjadi ruang yang tidak aman bagi generasi muda. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua dinilai sangat penting dalam membimbing serta mengontrol aktivitas digital anak.

Senen Maryono berharap adanya sinergi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi saat ini, sehingga dampak negatif media sosial dapat diminimalkan tanpa menghambat manfaat positif yang ditawarkan.

__Terbit pada
30 Maret 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *