DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2025

SINTANG, TB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026 di ruang paripurna pada Jumat, 27 Maret 2026. Rapat yang digelar pada hari ini menjadi momentum penting dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Sandan. Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, beserta jajaran Sekretaris Daerah Sintang, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Yohanes Rumpak menjelaskan bahwa penyampaian LKPj oleh kepala daerah bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan amanah yang telah diatur dalam undang-undang. Dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi Bupati atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025. Menurutnya, laporan ini menjadi dokumen fundamental bagi Dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembahasan internal dengan membentuk panitia khusus,” ujar Rumpak.
Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) merupakan langkah yang akan dilakukan oleh DPRD pasca penyampaian laporan ini. Pansus nantinya akan bertugas melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif terhadap seluruh isi LKPj yang telah diserahkan oleh eksekutif. Hasil pembahasan tersebut, kata Rumpak, akan menjadi landasan bagi Dewan dalam merumuskan sejumlah rekomendasi.
Rumpak menjelaskan bahwa hasil pembahasan internal tersebut nantinya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna khusus yang diagendakan secara terpisah. Dalam rapat paripurna khusus itulah, DPRD akan secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Bupati.
“Rekomendasi tersebut berisi catatan dan saran yang bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya,” kata Rumpak.
Yohanes Rumpak meminta agar pansus yang akan dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Menurutnya, kerja pansus sangat krusial karena akan menentukan kualitas pengawasan DPRD serta rekomendasi yang dihasilkan harus benar-benar konstruktif bagi kemajuan Kabupaten Sintang ke depan.