Hikman Sudirman Tekankan Pentingnya Percepatan Proyek Fisik di Sintang

SINTANG, TB- Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Ia menegaskan bahwa percepatan tersebut sangat penting agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat secara luas.
Menurut Hikman Sudirman, APBD yang telah disahkan bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan mandat kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki infrastruktur. Karena itu, ia menilai OPD harus bergerak lebih cepat, terutama pada awal tahun anggaran.
“Anggaran sudah disiapkan, tinggal bagaimana digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi harapan kita, semua OPD bergerak lebih awal pada tahun depan,” ujar Hikman Sudirman.
Hikman Sudirman menjelaskan bahwa pembangunan fisik, seperti peningkatan dan perbaikan jalan, pembangunan jembatan, fasilitas pelayanan publik, serta sarana pendukung perekonomian masyarakat, harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Seluruh proses administrasi, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen teknis, hingga pelaksanaan lelang proyek, tidak boleh memakan waktu terlalu lama.
Hikman Sudirman menyoroti bahwa rendahnya serapan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya kerap dipicu oleh kegiatan fisik yang baru dimulai pada pertengahan atau bahkan menjelang akhir tahun. Akibatnya, banyak proyek tidak selesai tepat waktu dan masyarakat pun harus lebih lama menunggu manfaat dari pembangunan tersebut.
Ia berharap dengan perencanaan yang lebih matang dan koordinasi antar-OPD yang lebih kuat, pemerintah daerah dapat menuntaskan seluruh program prioritas sesuai target.
“Kalau dikerjakan lebih cepat, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah juga akan meningkat,” pungkasnya.