Ini Pernyataan Dewan Sintang Terkait Raperda APBD Sintang Tahun 2023

SINTANG, TB- Nekodemus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 yang disampiakan pihak pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Sintang Melkianus pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mempedomani RKPD, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Sintang,” ungkap Nekodemus di DPRD Sintang belum lama ini.
Selain mempedomani dokumen RKPD, KUA dan PPAS tersebut, lanjut Nekodemus, penyusunan rancangan APBD juga harus dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2023.
”Peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 memberikan arah kebijakan pemerintah pusat yang harus menjadi roh kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Berdasarkan arah kebijakan pemerintah tersebut di atas, maka pemerintah Kabupaten Sintang telah menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 dengan kebijakan anggaran yang diarahkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan keuangan nasional pasca pandemi Covid-19, penanganan dampak inflasi dan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD, KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 harus dilakukan secara cermat dan diperlukan strategi yang tepat agar arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RKPD, KUA dan PPAS dapat lebih realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan segala sumber daya yang tersedia,” pintanya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini berharap agar dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat sesuai dengan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2023 yang telah dibahas dan sepakati bersama-sama pada tanggal 29 agustus 2022 yang lalu.
“Namun demikian harus memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas,” pungkasnya. (Rilis Humas Protokol dan Publikasi Set DPRD Sintang).