DPRD Sintang Dorong Pengurus Koperasi Implementasi Ilmu Pelatihan di Lapangan

SINTANG, TB – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan kinerja koperasi di daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang secara resmi meluncurkan program pelatihan intensif bagi para pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Sintang. Kegiatan yang resmi dimulai pada Senin, 10 November 2025 ini, akan berlangsung selama 28 hari di Aula CU Keling Kumang, Sintang, dengan kurikulum yang telah disusun secara rinci oleh Disperindagkop dan UKM.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menyampaikan harapan besarnya agar pelatihan ini dapat langsung diimplementasikan oleh para peserta di lapangan. Ia menekankan peran strategis koperasi dalam membangun perekonomian masyarakat.

“Koperasi dapat menjadi wadah ekonomi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami berharap setelah pelatihan ini, Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi koperasi lain dalam hal tata kelola dan kemandirian ekonomi,” ungkap Santosa.

“Dengan adanya pelatihan ini, para pengurus Koperasi Merah Putih akan lebih memahami tugas dan fungsi mereka masing-masing,” tambah Santosa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Ida Meylani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk realisasi dari program kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk membekali pengurus koperasi dengan kapasitas manajerial dan kelembagaan yang mumpuni.

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM koperasi, sehingga para pengurus mampu mengelola koperasi secara modern, profesional, dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, menekan angka kemiskinan, serta memperkuat struktur ekonomi masyarakat,” ujar Ida Meylani.

Program pelatihan selama 28 hari ini dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi kerakyatan. Dengan dibekali pemahaman yang komprehensif, para pengurus Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya mampu mengoptimalkan potensi koperasinya masing-masing, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.

__Terbit pada
11 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *