Dana Desa Harus Tepat Sasaran, DPRD Minta Kades Lebih Cermat

SINTANG, TB – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sintang kembali menjadi perhatian, terutama di tengah kondisi penyesuaian anggaran yang sedang berlangsung. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, mengingatkan bahwa situasi ini justru menuntut pemerintah desa untuk bekerja lebih teliti dan profesional agar penggunaan anggaran tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Jimi Manopo menilai, perubahan alokasi anggaran yang sebagian diarahkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh mengurangi kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat desa. Dalam kondisi seperti ini, menurutnya, kepala desa harus mampu menyusun prioritas dengan lebih matang serta memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran.

“Kondisi sekarang membuat pengelolaan dana desa harus semakin cermat. Ada penyesuaian untuk program MBG, jadi penggunaan anggaran wajib lebih efisien dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” kata Jimi Manopo.

Jimi Manopo menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari potensi kesalahan yang bisa berujung pada persoalan hukum. Ia pun mengingatkan agar aparatur desa tidak menganggap remeh administrasi keuangan.

“Jangan sampai ada kekeliruan dalam pengelolaan yang akhirnya menimbulkan masalah hukum. Semua proses harus berjalan sesuai aturan yang ada,” tegas Jimi Manopo.

Selain itu, ia juga mendorong adanya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan maupun pendampingan agar pengelolaan ADD dapat dilakukan secara lebih profesional. Menurutnya, kemampuan sumber daya manusia di desa menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas tata kelola keuangan.

Tak hanya pemerintah desa, masyarakat juga diminta untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Partisipasi warga dinilai mampu memperkuat transparansi sekaligus memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

 

__Terbit pada
6 April 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *