Manfaatkan SIPLAN, Alternatif Warga Sintang Urus Dokumen Kependudukan

SINTANG, TB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal menjelang serta selama libur Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap pengurusan dokumen kependudukan mengingat sejumlah kanal layanan, baik langsung maupun daring, telah disiapkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan dua skema utama dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain pelayanan tatap muka langsung di kantor pusat, pihaknya juga mengandalkan layanan digital melalui aplikasi dan website Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPLAN).

“Pelayanan online tetap berjalan seperti biasa melalui aplikasi atau website SIPLAN. Itu menjadi alternatif pelayanan digital Disdukcapil. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor,” ujar Agus Jam.

Menurut Agus Jam, pemanfaatan layanan digital menjadi salah satu strategi utama untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat yang biasanya terjadi menjelang hari raya, sekaligus mengakomodasi keterbatasan operasional di sejumlah titik pelayanan. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui sistem online, terutama ketika terjadi penyesuaian jadwal operasional di Mal Pelayanan Publik menjelang libur Lebaran.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui sistem online, terutama saat terjadi penyesuaian layanan di Mal Pelayanan Publik jelang libur lebaran,” tambah Agus Jam.

Agus Jam menjelaskan bahwa jika gerai pelayanan Disdukcapil yang berada di Mal Pelayanan Publik tidak beroperasi mendekati libur Lebaran karena penyesuaian jadwal, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tidak akan terhenti. Pihaknya telah menyiapkan skenario pengalihan layanan.

“Apabila gerai di Mal Pelayanan Publik tidak beroperasi mendekati libur lebaran, maka pelayanan akan dialihkan ke kantor pusat Disdukcapil Kabupaten Sintang agar masyarakat tetap terlayani. Aplikasi atau website SIPLAN juga bisa menjadi alternatif pelayanan digital Disdukcapil yang bisa dilakukan oleh masyarakat,” jelas Agus Jam.

Masyarakat yang hendak mengurus dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya dapat mengakses SIPLAN melalui laman resmi atau mengunjungi langsung kantor pusat Disdukcapil Kabupaten Sintang di hari dan jam kerja yang telah ditentukan.

__Terbit pada
17 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *