Akses RSUD Sintang Kembali Dipenuhi Sampah

SINTANG, TB – Keberadaan tumpukan sampah liar di jalur keluar masuk ruang rawat inap RSUD Sintang, Kelurahan Akcaya, kembali menjadi perhatian serius. Padahal, lokasi tersebut bukanlah tempat pembuangan resmi dan berada di area strategis yang setiap hari dilalui masyarakat.

Menanggapi kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang bersama pihak kelurahan dan masyarakat langsung melakukan kerja bakti pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini tidak hanya difokuskan untuk membersihkan area, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran bersama agar kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat dihentikan.

Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali terjadi. Ia mengungkapkan sejak awal menjabat, pihaknya sudah beberapa kali harus mengangkut sampah dalam jumlah besar dari titik yang sama.

“Sejak awal kami sudah menangani tumpukan sampah di lokasi itu, bahkan sampai belasan dam yang diangkut. Setelah itu masih harus dibersihkan lagi dengan beberapa truk berikutnya,” terang Siti Musrikah.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada ketersediaan fasilitas, melainkan pada perilaku masyarakat. Apalagi, fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berada tidak jauh dari lokasi dan dapat dimanfaatkan oleh warga.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Fasilitas sudah ada dan bisa digunakan. Jadi seharusnya masyarakat membuang sampah di tempat yang benar, bukan di lokasi yang tidak semestinya,” tegas Siti Mustikah..

Siti Musrikah menilai, pelibatan masyarakat dalam kerja bakti menjadi salah satu langkah penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan persoalan sampah liar di kawasan tersebut tidak terus berulang.

Selain itu, DLH juga kembali mengimbau masyarakat agar memanfaatkan TPS3R sebagai tempat pembuangan resmi, sehingga lingkungan di sekitar fasilitas kesehatan tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.

__Terbit pada
8 April 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *