DPRD Minta Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemda Dipercepat

SINTANG, TB- DPRD Kabupaten Sintang mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan proses sertifikasi tanah yang menjadi aset daerah namun hingga kini masih belum memiliki kejelasan legalitas. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni beberapa waktu lalu.
Menurut Toni, sertifikasi aset tanah milik pemerintah sangat penting demi memastikan perlindungan hukum atas lahan yang digunakan untuk fasilitas publik, seperti sekolah, kantor desa, puskesmas, dan aset lainnya. Tanah-tanah tersebut harus segera disertifikatkan untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
“Kita minta dinas penataan ruang dan pertanahan Kabupaten Sintang bergerak cepat menyelesaikan per sertifikat tanah aset milik daerah. Jangan sampai nanti aset itu dipermasalahkan karena belum ada kejelasan status hukumnya,” ujar Toni.
Selain itu, Toni juga menyoroti persoalan sengketa pertanahan antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, banyak lahan milik warga yang masuk ke dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, padahal masyarakat tidak pernah menyerahkan lahan tersebut secara resmi.
“Pemerintah harus hadir memfasilitasi penyelesaian sengketa ini. Tanah milik masyarakat yang masuk HGU harus dikeluarkan dan dikembalikan kepada pemilik lahan,” tegasnya.
Toni juga mendorong agar pihak perusahaan segera mengurus HGU untuk lahan yang telah mereka tanami dan telah dilakukan ganti tanam tumbuh. Menurutnya, hal ini penting agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, baik masyarakat, perusahaan maupun pemerintah.
“Jangan ada lahan yang dikelola tanpa dasar hukum yang jelas. Kepastian hukum itu penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan semua pihak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Toni juga meminta agar pemerintah daerah mempercepat proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Induk Tata Ruang Kabupaten Sintang. Perubahan perda ini diharapkan bisa menyesuaikan kebutuhan pengembangan wilayah dan memperjelas status ruang wilayah di masa mendatang.
“Kami harap seluruh proses ini bisa berjalan paralel, baik dari sisi pertanahan maupun tata ruang. Karena semuanya saling berkaitan dan sangat penting bagi pembangunan Sintang ke depan,” ujar Toni.