Bawaslu Sintang Awasi Tahapan Pilkada 2024

SINTANG, TB – Selasa, 1 Oktober 2024, Muhammad Romadhon, Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang menjadi salah satu narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024, yang berlangsung di Balairung Ambeg Paramarta, Kecamatan Sintang.
Romadhon menjelaskan bahwa pihaknya yakni Bawaslu Kabupaten Sintang telah memulai pengawasan sejak tahap pendaftaran pemilih. Adapun tahapan ini mencakup pemutakhiran data pemilih, pendaftaran pemilih baru, serta penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap.
“Pengawasan yang dilakukan meliputi memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar. Memastikan data pemilih yang digunakan oleh KPU akurat dan tidak ada manipulasi,” kata Romadhon.
Menurut Romadhon, pengawasan terhadap tahapan Pilkada Serentak 2024 sangat krusial untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
“Dalam pemilihan ini, Bawaslu memainkan peran utama dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan hingga penetapan hasil pemilihan,” ujar Romadhon.
“Pada tahap pencalonan juga kami awasi. Kami mengawasi proses pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik maupun calon independen,” tambah Romadhon.
Romadhon mengatakan bahwa beberapa aspek pengawasan mencakup memastikan bahwa calon yang mendaftar memenuhi semua persyaratan, termasuk syarat administratif seperti ijazah, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya serta mencegah potensi manipulasi dalam pengumpulan dukungan bagi calon independen.
“Tugas pengawas adalah mengawasi keabsahan dan kelengkapan syarat pencalonan, memverifikasi dukungan calon independen agar tidak ada dukungan fiktif, serta menindaklanjuti laporan pelanggaran seperti manipulasi data calon atau penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana,” terang Romadhon.