WFH Harus Disertai Pengawasan Ketat, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

SINTANG, TB – Menjelang penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Indra Subekti, memberikan sejumlah catatan penting. Ia menegaskan bahwa meskipun sistem kerja jarak jauh diberlakukan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang jelas dan terukur.

Indra Subekti menilai bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan kepada ASN harus tetap berlandaskan pada akuntabilitas kinerja. Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi justru berisiko menurunkan produktivitas pegawai.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu meski sebagian pegawai bekerja dari rumah. Jadi pengawasan penting untuk memastikan setiap pegawai tetap bekerja sesuai tugasnya dan fungsinya,” kata Indra Subekti.

Politisi Partai Nasdem tersebut menyoroti bahwa tidak semua sektor pelayanan dapat dijalankan secara daring. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sintang diminta untuk memetakan secara cermat unit-unit kerja mana saja yang memungkinkan untuk menerapkan WFH penuh, dan mana yang tetap harus beroperasi secara penuh di kantor. Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti administrasi kependudukan, perizinan, serta layanan kesehatan dasar, dinilai harus tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“WFH boleh saja, namun pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Indra Subekti.

“WFH boleh saja, namun pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambah Indra Subekti.

Indra Subekti menilai bahwa jika dijalankan dengan tepat, Work From Home dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan efisiensi kerja. Pengurangan beban operasional kantor, fleksibilitas waktu bagi pegawai, serta potensi peningkatan konsentrasi kerja dinilai sebagai sisi positif yang dapat diraih. Namun, semua itu hanya akan terwujud apabila didukung oleh manajemen yang baik serta komitmen tinggi dari seluruh aparatur untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

__Terbit pada
1 April 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *