KBP3A Sintang Tingkatkan Kapasitas Aparatur Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

SINTANG, TB – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui peningkatan kapasitas aparatur di tingkat kecamatan hingga desa. Langkah ini menjadi penting di tengah masih tingginya angka kekerasan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menggelar Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling bagi korban kekerasan di Aula Bappeda Sintang, Rabu, 15 April 2026 kemarin. Kegiatan ini diikuti oleh camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data UPTD PPA, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 60 kasus yang dilaporkan, sementara hingga April 2026 sudah terdapat 6 kasus.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan utama dilaksanakannya workshop guna meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam menangani kasus kekerasan.
“Kami ingin peserta memahami perlindungan hukum bagi korban serta mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan dan langkah pencegahannya,” kata Makarina.
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan respons awal, layanan konseling, serta pendampingan terhadap korban. Selain itu, sinergi antar pihak diharapkan semakin kuat agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif.
Workshop tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Andi Yaprizal serta Cory Magdalena.
Lebih lanjut, Makarina menegaskan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini tidak hanya sebatas peningkatan pengetahuan, tetapi juga terbentuknya langkah nyata di tingkat desa dan kelurahan. Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi kasus sejak dini, melakukan pencegahan, serta memberikan pendampingan yang tepat kepada korban.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan adanya koordinasi yang baik antar pihak, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Sintang.