Tak Ada Opsi PHK PPPK, Fokus Tingkatkan PAD

SINTANG, TB – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Sinto memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah, saat ini tengah fokus mencari strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah guna menjaga keseimbangan anggaran.
Diketahui, belanja pegawai di Kabupaten Sintang saat ini masih berada di angka 37 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut masih melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat dan ditargetkan harus tercapai pada tahun 2027.
“Sampai saat ini, tidak ada opsi untuk memberhentikan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Salah satu kunci utama dalam menekan persentase belanja pegawai terhadap APBD adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sinto.
Sinto menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang ada, sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu. Menurutnya, langkah efisiensi anggaran tidak harus dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai, melainkan melalui penguatan sektor pendapatan.
Sinto menjelaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan yang diambil justru menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Sejumlah langkah kini tengah dipertimbangkan oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Selain itu, evaluasi terhadap potensi daerah juga terus dilakukan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian lokal.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara belanja pegawai dan kemampuan keuangan daerah dapat tercapai, tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun kualitas layanan publik di Kabupaten Sintang.