DPRD Minta Pemda Optimalkan Potensi PAD

SINTANG, TB – Maria Magdalena, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang  menyarankan pemerintah daerah lebih optimal dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sintang. Menurutnya untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD maka diperlukan inovasi dan strategi yang cepat dan tepat serta perlu direncanakan dengan matang. Dengan begitu target dan sasaran realisasi PAD dari tahun ke tahunnya bisa terus meningkat, sehingga dapat menunjang peningkatan pembangunan di Kabupaten Sintang.

Pihaknya mengatakan, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan perda pajak retribusi galian c lebih maksimal terhadap objek pajak, salah satunya pemanfaatan galian c pada perusahaan–perusahaan perkebunan kelapa sawit secara menyeluruh yang beroperasi di Kabupaten Sintang.

“Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyarankan agar Bupati lebih mengoptimalkan sumber daya manusia, sumber daya daerah yang terdiri dari meninjau kembali MoU tentang pengelolaan galian mineral bukan logam atau galian c dengan koorporasi perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten sintang,” ujar Maria Magdalena.

Maria Magdalena juga menyampaikan pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali dan mengkaji potensi yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli daerah (PAD) lainnya.

“Sumber daya PAD di Kabupaten Sintang masih banyak tinggal bagaimana cara dan strategi pemerintah daerah untuk menggali sumbernya itu,” ujar Maria Magdalena.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan terkait penagihan pajak galian c pada kegiatan-kegiatan pemerintah yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi yang berada di kabupaten sintang dilakukan dengan menyampaikan dan menindaklanjuti kembali surat-surat yang telah disampaikan kepada pihak perusahaan perkebunan.

“ Adapun dari hasil koordinasi serta penagihan terhadap perusahaan, maka telah dilakukan pembayaran oleh PT. Bintang Kapuas Mandiri atas pajak MBLB sebesar RP.273.492.563,00,” terang Melkianus.

Melkianus juga menyampaikan mengirimkan surat kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Barat, tentang permintaan data terkait pajak mineral bukan logam dan bantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam belanja APBN.

__Terbit pada
18 November 2022
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *