Dewan Minta Pemkab Siapkan Lahan Parkir

SINTANG, TB – Rosinta, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengatakan pemerintah daerah harus mencari solusi terbaik bagi para pelaku usaha yang berada di kawasan pembangunan Waterfront di kawasan Pasar Sungai Durian Kabupaten Sintang.
Adapun dampak dari pembangunan Waterfront tersebut mengakibatkan jalan semakin sempit dan tidak adanya area untuk parkir. Hal itu tentunya membuat pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan karena pengunjung akan berkurang dikarenakan kesulitan tempat parkir. Belum lagi disaat pengerjaan pembangunan waterfront beberapa saat yang lalu, akses jalan ditutup untuk kelancaran pengerjaan waterfront sehingga menyebabkan konsumen tidak bisa masuk, dampaknya pelaku usaha mengalami kerugian.
“Pedagang di pasar tengah itu mengeluhkan mengalami kerugian, omzet mereka anjlok, jadi pembangunan trotoar di Pasar Sungai Durian tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Trotoarnya terlalu lebar hingga menyebabkan jalan menjadi sempit dan tidak ada ruang untuk parkir,” kata Rosinta.
Dalam Pandangan Umum Fraksi, Rosinta meminta kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi bagi pelaku usaha di kawasan Pasar Sungai Durian.
“Jika kita perhatikan, ukuran jalan yang terlalu sempit dapat menghambat lalu lintas sehingga dapat menimbulkan kemacetan, terutama akses dari jalan tengah menuju ke tugu bambu. Dapat dikatakan pembangunan waterfront ini sudah hampir selesai, namun belum ada area untuk parkir, ini harus dicarikan solusinya,” ujar Rosinta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan untuk mengatasi kekurangan area parkir, pemerintah Kabupaten Sintang sedang berusaha untuk menyiapkan tempat-tempat yang akan digunakan untuk parkir kendaraan serta fasilitas pendukung lainnya. Menurut Wakil Bupati Sintang pemerintah daerah saat ini masih melakukan penataan kawasan Pasar Sungai Durian melalui program kegiatan peningkatan kualitas pemukiman kumuh perkotaan Pasar Sungai Durian Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021/2022 oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat.
“Dalam pembangunan sebuah sebuah kawasan, tentu akan ada menimbulkan sebuah dampak dari pembangunan tersebut, tetapi semua itu sudah diperhitungkan disaat melakukan perencanaan,” kata Melkianus.