Data Penerima Bansos Banyak Tumpang Tindih

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Santosa menyebutkan banyaknya penyaluran bantuan sosial dari pemerintah baik itu BLT DD, PKH, BLT BBM maupun BLT Covid beberapa waktu lalu beberapa daerah menuai permasalahan. Hal tersebut terjadi karena banyak data yang Tumpang tindih.
“Masih banyak kita temukan data yang memang tumpang tindih di beberapa desa, apalagi di dapil saya di daerah kayan. Masih terdapat di beberapa desa yang tumpang tindih yang tadinya penerima manfaat yang sudah menerima BLT menerima bantuan dalam bentuk lainnya seperti PKH,” ungkap Santosa di DPRD Sintang Jumat 9 Desember 2022.
Maka dari itu, hal tersebut harus menjadi perhatian bagi dinas terkait yang menyalurkan bantuan, karena data tidak boleh tumpang tindih. Agar data agar tidak tumpang tindih tentu perlu pembenahan dan evaluasi lagi.
“Karena memang masih ditemukan masyarakat yang tergolong mampu tetapi masih menerima manfaat, ada juga masyarakat yang memang tergolong kita lihat miskin di real-nya di lapangan tapi tidak mendapatkan bansos. Nah ini harus menjadi bahan evaluasi lagi bagi dinas terkait untuk mendata kembali masyarakat yang betul-betul membutuhkan dan berhak menerima.Karena menurut saya tidak semua masyarakat miskin itu terdata sebagai penerima manfaat baik itu di BLT DD ataupun PKH,” bebernya.
Selain itu, Legislator PKB ini juga mendorong dinas terkait agar mengoptimalkan pengawasan terhadapt penyaluran bansos hal tersbut dinilanya sangat penting guna mencegah penyimpangan-penyimpangan yang tidak diinginkan.
Santosa mengungkapkan beberapa hari ini beredar berita terkait salah satu desa di daerah pemilihannya diduga melalukukan pemotongan terhadap bansos masyarakat. Walaupun sudah ada klarifikasi dari pihak Desa tersebut tentu hal ini juga harus menjadi perhatian khusus bagi dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ini tepat sasaran.
“Pemerintah juga jangan lepas tangan, penyaluran bansos harus disertai dengan pengawasan supaya terealisasi tepat sasaran,” pintanya.
Menurut Santosa pengambilan bantuan sosial yang diwakilkan sebetulnya tidak jadi masalah, selama disertai surat kuasa dari yang bersangkutan. Kendati demikian dengan adanya beberapa kasus yang menuai konflik juga harus menjadi bahan evaluasi bagi dinas yang menyalurkan bantuan.
“Kalau bisa memang harus jemput bola antar ke lapangan lah. Agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. karena memang sangat memungkinkan terjadi penyimpangan ketika pengambilan bansos diwakilkan. Sebab yang namanya duit ini riskan sekali, sangat-sangat sensitif. Kalau udah megang itu bisa aja digunakan untuk hal yang di luar menjadi hak nya. hal inilah yang harus dicegah,” pungkasnya.