Pemkab Sintang Akan Gelar Open Turnamen Sepak Bola Tingkat Kabupaten

SINTANG, TB- Wakil Bupati Sintang Melkianus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sintang akan menggelar Open Turnamen Sepak Bola Tingkat Kabupaten pada tahun 2023 ini.
“Pada tahun 2023 ini kita upayakan nanti ada kegiatan Open Turnamen Sepak Bola Tingkat Kabupaten Sintang, agar kita bisa mengetahui bakat para atlet-atlet terbaik dari desa dan kecamatan untuk bisa tampil berlaga di Kabupaten Sintang,” terangnya saat menutup kegiatan Open Turnamen HUT Nanga Sejirak ke-34 Tahun 2022 di lapangan Sepak Bola di desa Nanga Sejirak Kecamatan Ketungau Hilir pada hari Kamis, 26 Januari 2023.
Melkianus menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif dalam upaya menjalin kebersamaan silaturahmi bagi masyarakat antar desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.
“Kegiatan ini juga untuk memberikan langkah positif bagi generasi bangsa dalam mencetak para atlet sepak bola d idaerah agar mampu bersaing dengan para atlet dari daerah lain pada ajang seperti Porprov hingga tingkat nasional,” ujarnya.
Kepala Desa Nanga Sejirak Kecamatan Ketungau Hilir, Marjuni menyampaikan kegiatan OpenTurnamen ini dalam rangka menyemarakan HUT Pemerintahan desa Nanga Sejirak yang ke 34 , dan merupakan kegiatan tahunan, yang diikuti sebanyak 32 club kesebelasan dari desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.
Juara 1 Open Turnamen HUT Nanga Sejirak ke 34 Tahun 2022 di lapangan Sepak Bola di desa Nanga Sejirak Kecamatan Ketungau Hilir adalahJazib FC dari Kecamatan Belitang Hulu. ” Mereka mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 7.500.000,” ujarnya.
Sementara Juara 2 Kocar Kacir FC dari Kecamatan Binjai Hulu mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000.
Juara 3 Sapujagat FC dari Kecamatan Ketungau Hilir mendapat hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,-
“Juara 4 adalah Temanga FC dari Kecamatan Ketungau Tengah mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp.1.500.000,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam, para kepala desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh adat serta para undangan.
Sumber: Rilis Prokopim
Editor: Terasborneo.com.