Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disahkan di Rapat Paripurna DPRD Sintang

SINTANG, TB – Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sintang menghasilkan nota kesepakatan bersama terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Kamis (14/8/2025) di Ruang Sidang Paripurna.

Adapun rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran oleh Bobby Erianto. Usai laporan disampaikan, pimpinan DPRD dan Bupati Sintang menandatangani nota kesepakatan yang disambut apresiasi Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti.

“Terima kasih kepada para Pimpinan DPRD dan Saudara Bupati Sintang atas ditandatanganinya nota kesepakatan bersama,” kata Indra Subekti.

Indra Subekti menekankan rasa syukur atas kelancaran pembahasan. “Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, pada hari ini kita masih diberi kesempatan dan kesehatan untuk hadir di ruang sidang ini, dalam rangka melaksanakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sintang,” kata Indra Subekti.

Indra Subekti menyampaikan penghargaan kepada pihak-pihak yang terlibat. “Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada rekan-rekan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan sepenuh hati menyampaikan pemikiran dan argumentasi, sehingga pada hari ini dapat kita selesaikan dan menghasilkan kesepakatan,” pungkasnya.

Rapat yang dipimpin langsung Indra Subekti ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak dan Sandan, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Florensius Ronny, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta unsur media.

__Terbit pada
14 Agustus 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *