Dewan Sintang Ingatkan Perusahaan Wajib Tanggung BPJS Karyawan

Rapat Kerja Komisi C DPRD Sintang dengan Perusahaan Sawit

SINTANG, TB – Komisi C DPRD Kabupaten Sintang meminta semua perusahaan sawit di Sintang memastikan karyawan mereka terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditegaskan dalam rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan beberapa perusahaan sawit, Jumat 13 Juni 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Anastasia, bersama anggota komisi lainnya dan dihadiri Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Hermanus Hadi Purwanto. Dari lima perusahaan yang diundang, dua tidak hadir.

Dalam pertemuan tersebut, Anastasia menekankan pentingnya perusahaan bertanggung jawab terhadap jaminan sosial karyawan. Ia mengingatkan bahwa BPJS adalah kewajiban, bukan pilihan.

“Karyawan perusahaan wajib terdaftar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai langsung oleh perusahaan,” ujar Anastasia.

Anastasia menyampaikan, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka ada sanksi tegas.

“Apabila perusahaan tidak membiayai, dikenai denda atau ganti rugi lima puluh juta rupiah per karyawannya. Ini sudah ada aturannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaan buruh dalam BPJS adalah bentuk perlindungan dasar terhadap risiko kerja dan kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan pekerja tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Ini soal perlindungan dasar. Jangan sampai buruh jatuh sakit atau kecelakaan, tapi tidak punya BPJS. Itu tidak boleh terjadi,” ucap Anastasia.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi karyawan yang belum terdaftar BPJS. DPRD, menurutnya, akan terus memantau dan mendorong pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan betul-betul taat.

“Kita akan kawal terus. Dinas juga harus aktif melakukan pengawasan agar semua perusahaan melaksanakan kewajibannya,” tutupnya.

__Terbit pada
13 Juni 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *