Rencana Penataan Kawasan Taman Depan Kantor Bupati Sintang, Ini Kata Sekdis Perindagkop

SINTANG, TB – Sri Rosmawati, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang turut serta saat Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang mengunjungi taman alun-alun yang terletak di depan kantor Bupati Sintang pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurut Sri Rosmawati, Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan peninjauan dengan tujuan untuk merencanakan penataan kawasan taman alun-alun yang akan dijadikan sebagai lokasi untuk para pedagang kaki lima karena area tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Jadi hari ini merupakan peninjauan kawasan taman alun-alun, rencana beliau (Bupati Sintang) akan menata satu kawasan ditaman alun-alun depan Kantor Bupati yang nantinya diperuntukkan menata para pedagang kaki lima, mengingat kondisi area ini sekarang belum termanfaatkan dengan maksimal, jadi itu dijadikan perencanaan oleh Pak Bupati untuk menempatkan para pedagang kaki lima untuk berjualan”, ujar Sri Rosmawati.
Meskipun demikian, menurut Sri Rosmawati, seluruh proses ini masih harus melalui berbagai tahapan. Selain itu juga ada Peraturan Daerah yang berkaitan dengan PKL. Oleh karena itu, perlu mempersiapkan Peraturan Bupati tentang pengaturan kawasan untuk PKL. Saat ini, pihaknya masih dalam proses analisis teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Dan ini memang kita persiapkan untuk kedepannya, agar Kota Sintang menjadi lebih indah, orang berusaha ada tempatnya dan tertata, itu yang diharapkan oleh pak Bupati,” tutup Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : Admin terasborneo.com